Syarat Mudik Lebaran 2022, Wajib PCR dan Antigen, Pemudik Jalur Tengah Bisa Nikmati Layanan Drive Thru Ini

- 26 April 2022, 01:50 WIB
Drive Thru RSI Banjarnegara, pemudik jalur tengah, bisa penuhi syarat antigen dan vaksin drive thru di Banjarnegara
Drive Thru RSI Banjarnegara, pemudik jalur tengah, bisa penuhi syarat antigen dan vaksin drive thru di Banjarnegara /RSI Banjarnegara

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Anggaran Dana Perpustakaan, Soal dan Kunci Jawaban Kelas 4 SD Matematika Halaman 20

- Ketiga, untuk yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

- Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid, sehingga tidak bisa divaksinasi wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari RS bahwa tidak bisa divaksinasi.

- Khusus anak anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diterapkan kebijakan testing dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalan sesuai ketentuan.

- Masyarakat wajib telah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan membuat E-Hac domestik sebagai salah satu fitur yang ada di dalamnya. Kewajiban ini berlaku untuk semua moda transportasi.

Nantinya, setelah E-Hac selesai dibuat maka akan muncul status kelayakan bepergian yang harus ditunjukkan kepada petugas.

Baca Juga: dr Agus Ujianto Mantan Ketua IDI Banjarnegara, Perkuat Kepengurusan PB IDI Pusat di MPPK, Begini Selengkapnya

2. Syarat kedatangan luar negeri.

Untuk mengantisipasi adanya importasi kasus di tengah potensi kenaikan kedatangan luar negeri khususnya PMI maka ditetapkan:

- Pertama, berlaku secara umum bagi PPLN untuk wajib mengunduh Peduli Lindungi dan mengisi data dasar.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x