12 Ormas di Banjarnegara Terima Bantuan Hibah, Total Sebesar 14 Miliar Rupiah, Berikut Selengkapnya

- 24 Juni 2022, 11:01 WIB
Sebanyak 12 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Banjarnegara terima bantuan hibah dari Pemkab Banjarnegara pada Kamis 23 Juni 2022
Sebanyak 12 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Banjarnegara terima bantuan hibah dari Pemkab Banjarnegara pada Kamis 23 Juni 2022 /Dok Dinkominfo Banjarnegara

BANJARNEGARAKU - Sebanyak 12 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Banjarnegara terima bantuan hibah dari Pemkab Banjarnegara pada Kamis 23 Juni 2022.

Pemerintah kabupaten Bnanjarnegara melalui Badan Kesatauan Bangsa dan Politk Banjarnegara (Bakesbangpol) memberikan bantuan hibah kepada 12 organisasi kemasyarakatan sebesar 14 miliar rupiah.

Penyerahan bantuan hibah kepada 12 ormas di Banjarnegara tersebut sebesar 14 miliar rupiah atau tepatnya Rp 14.451.000.000.- bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Baca Juga: Damkar se-Dulongmas Adakan Rakor di Banjarnegara, Dibuka Langsung oleh Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjarnegara Teguh Handoko dalam sambutanya mengatakan pemberian hibah dimaksudkan untuk memperlancar proses pembangunan.

Melalui kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan atau yayasan atau lembaga (penerima hibah).

“Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung trerselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” jelasnya

Baca Juga: Sebanyak 133 Jemaah Calon Haji Kloter 31 Diberangkatkan, Berikut Pesan Pj Bupati Banjarnegara Selengkapnya

Adapun penerima hibah berupa uang melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Banjarnegara:

1. Yayasan Insan Mulia Karangkobar sebesar Rp 100.000.000,-

2. Yayasan Lentera Hati Karangjati sebesar Rp 125.000.000,-

3. Greja Suara Kebenaran Injil Desa Somawangi Rp 30.000.000,-

4. GKJ Getsemane RT 04 RW 04 Kalipelus Rp 50.000.000,-

5. Yayasan Darusalam Susukan Rp 35.000.000,-

6. Perkumpulan Wanita Kristiani Imanuel Rp 50.000.000,-

Baca Juga: Tinjau Langsung Proses Uji Alir Sumur Produksi Proyek PLTP Dieng Unit 2, Ini Harapan Pj Bupati Banjarnegara

7. MUI Kabupaten Banjarnegara Rp 150.000.000,-

8. Yayasan Islam Al Munawwaroh Banjarnegara Rp 50.000.0000,-

9. Ormas DPC Syarikat Islam Rp 1.750.000.000,-

10. Ormas PD Muhamadiyah Rp 5.042.000.000,-

11. Ormas PC Nahdatul Ulama Rp 6.919.000.000.- dan,

12. Yayasan Nurul Islam Naluhung Desa Pucang Rp 150.000.000,-

Baca Juga: Lagi! Satu Rumah Milik Warga Desa Situwangi Banjarnegara Dilalap si Jago Merah, Berikut Selengkapnya

Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto menyampaikan merujuk UU Republik Indoneisa Nomor 17 Tahun 2013 Tentang oraganisasi Kemasyarakatan menyebutkan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela

Berdasrkan kesamaan aspirasi, kehendak kebutuhan, kepentingan kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Inonesia yang berdasarkan Pancasila.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Tidak Akan Cukup, Jika Tanpa Adanya Gotong Royong, Simak Berikut Ini

“Demi Sukses dan lancarnya proses pembangunan sangat diperlukan pemeliharan kondusifitas wilayah di Kabupaten Banjarnegara salah satu bentuknya yaitu diperlukan kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan baik ormas dalam bidang keagamaan, sosial, politik, kepemudaan dan lainnya,” Tambahnya

Lebih lanjut Tri Harso menyampikan untuk suksesnya program program pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan kepedulian organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Sedulur Papat Limo Pancer, Kakang Kawah Adi Ari-ari, Memahami Makna Asal Usul Manusia, Berikut Selengkapnya

Maka kemudian pemerintah daerah turut memfasilitasi agar organisasi kemasyarakatn dapat menjalankan roda oraganisasi guna mencapai tujuan dan turut serta mendukung program program pemerintah.

Salah satu wujud fasilitasi yakni pemberian hibah kepada ormas/yayasan/lembaga.

Tri Harso berpesan kepada penerima hibah agar digunakan sesuai NPHD serta para penerima dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material, manfaatkan dana hibah secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya

“Setelah diterimanya bantuan hibah ini, saya berpesan kepada semua penerima bantuan hibah agar digunakan sesuai NPHD, para penerima mempertanggungjawabkan secara formal dan material atas penerimaan hibah dan manfaatkan dana hibah ini secara trasnparan dan akuntabel,” pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah