Kakek 60 Tahun Beli Jimat Pakai Uang Palsu! Pelaku Kini Diamakan Polisi

- 1 Oktober 2022, 07:18 WIB
Kakek 60 Tahun Beli Jimat Pakai Uang Palsu! Pelaku Kini Diamakan Polisi
Kakek 60 Tahun Beli Jimat Pakai Uang Palsu! Pelaku Kini Diamakan Polisi /Humas Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Kakek 60 tahun beli jimat pakai uang palsu, kini telah diamakan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara.

Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana terkait uang palsu yang dilakukan oleh E (60) warga Desa Semawung, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo terhadap korban S seorang pawang kuda lumping usia 53 tahun warga Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara.

Tindak pidana terkait uang palsu tersebut terjadi pada tanggal 21 Agustus 2022 di Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Galang Kecintaan Olahraga, Tri Mulyantoro Fasilitasi Bulutangkis Cup PKS 2022

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kejadian ini bermula ketika sekitar tahun 2017 korban S dikenalkan oleh temanya dengan tersangka, selang beberapa tahun tidak ketemu kemudian pada tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan maksud silaturahmi.

Pada saat itu tersangka membawa jimat/ pusaka 'Popok Wewe' dan menerangkan bahwa jimat itu belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Mupel PPKn SD MI Kelas 6 KD 3.1 Menganalisis Penerapan Nilai-nilai Pancasila

"Pada saat itu S memberitahu tersangka, bahwa untuk mengaktifkan khodam dari jimat tersebut harus dibelikan minyak goib, karena tersangka E tidak tahu cara dan harus membeli minyak ke mana, maka tersangka E memberikan uang kertas senilai Rp 1 juta pada S. Tak hanya itu, E juga meminta S mencarikan ‘Batara Karang’ atau sejenis jimat jenglot," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat 30 September 2022.

Setelah uang diterima, lanjut AKBP Hendri, kemudian S dan anaknya DP pergi untuk membeli minyak, sebelum membeli minyak S menghitung kembali jumlah uang tersebut dan didapati pada uang pecahan seratus ribu rupiah tidak ada nomor serinya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x