Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporannya Terkait KDRT yang Dialami, Babak Baru Kasus Akan Dimulai
Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo menambahkan, sebenarnya pendataan dari Kemenpan RB ini hanya untuk melihat jumlah non ASN yang ada di Indonesia.
Dari awal Kemenpan dan BKN menginstruksikan kepada BKD agar tenaga BLUD tidak dimasukan ke dalam pendataan.
“Meskipun tidak masuk pendataan versi Kemenpan dan BKN, tapi pegawai BLUD masuk di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes, baik yang ada di rumah sakit maupun Puskesmas,” terangnya.***