Panwaslu Desa Purwareja Awasi Pelaksanaan Coklit Data Pemilih, Kawal Hak Pilih! Satu Tahun Jelang Pemilu 2024

- 19 Februari 2023, 15:42 WIB
Panwaslu Desa Purwareja Awasi Pelaksanaan Coklit Data Pemilih, Kawal Hak Pilih! Satu Tahun Jelang Pemilu 2024
Panwaslu Desa Purwareja Awasi Pelaksanaan Coklit Data Pemilih, Kawal Hak Pilih! Satu Tahun Jelang Pemilu 2024 /Ajmi/Banjarnegaraku


BANJARNEGARAKU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa Purwareja, Ajmi Bahar Intani, awasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.

Diketahui, sebelumnya pada Minggu 12 Februari 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak se-Indonesia telah melantik petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

Sebagaimana dijelaskan Ketua Divisi Teknis KPU Banjarnegara Khuswatun Chasanah MSi kepada banjarnegaraku.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerjunkan sebanyak 3.223 petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih yang tersebar di 278 Kelurahan/Desa, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada Pemilu serentak 2024.

Baca Juga: Bawaslu Datangi Kediaman Sekda dan Ketua DPRD Banjarnegara, Awasi Petugas Pantarlih Lakukan Coklit..

"Sebanyak 3.223 Pantarlih hari ini telah resmi dilantik dan mendapatkan Bimtek, seluruhnya secara resmi bertugas mulai 12 Februari 2023, Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya didampingi oleh PPS dan PPK serta Komisioner KPU Banjarnegara," jelasnya menambahkan.

Khuswatun menekankan kepada petugas Pantarlih agar melakukan tugasnya secara door to door, sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam PKPU.

"Pantarlih akan berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih, pemilik rumah yang di-coklit di wajibkan menyiapkan KTP, Suket atau kartu KK,” terangnya.

Baca Juga: Bawaslu Banjarnegara Gelar Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 'Ayo Awasi Bersama'

Pengawasan Coklit oleh Panwas Desa Purwareja 'Ajmi Bahar Intani' kepada petugas Pantarlih
Pengawasan Coklit oleh Panwas Desa Purwareja 'Ajmi Bahar Intani' kepada petugas Pantarlih Ajmi/Banjarnegaraku

Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu tahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal hak pilih masyarakat.

Ayo Awasi Bersama, slogan yang selalu di gelorakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Tak hanya slogan, melainkan aksi nyata, seperti yang dilakuka oleh Panwaslu Desa di Kecamatan Purwareja Klampok dalam mengawasi pelaksanaan Coklit oleh petugas Pantarlih sejak 12 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Banyumas ke-452, Bupati Husein Dijadwalkan Pimpin Ziarah Makam Adipati Mrapat

Dalam menjalankan tugas dan komitmennya sebagai Panwaslu Desa Purwareja Ajmi Bahar Intani menjalankan tugas pengawasan Coklit terhadap Pantarlih di Desa Purwareja dengan beberapa metode.

Baik metode pengawasan melekat kepada Pantarlih di setiap TPS yang ada di Desa Purwareja, maupun melakukan uji petik Coklit dalam setiap TPS di Desa Purwareja.

Sebagai tambahan informasi, Desa Purwareja dalam data sementara, akan ada 26 TPS yang tersebar untuk dilakukan Coklit, dengan 26 petugas Pantarlih yang bekerja melakukan pencocokan data atau Coklit pada masing-masing TPS tersebut.

Ajmi sapaan akrabnya menjelaskan, sesuai dengan juknis yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, melalui Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, dirinya harus mengirimkan sedikitnya 10 laporan uji petik pengawasan setiap harinya.

Baca Juga: Apa Itu Coklit dalam Pemilu? Ini yang Disampaikan Komisioner Bawaslu kepada Anggota PPK se-Banjarnegara

"Jadi setiap harinya ada laporan uji petik pengawasan Coklit dari masing-masing TPS di Desa Purwareja, minimal ada 10 laporan. selain itu kita Panwas Desa juga melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih yang setiap harinya berbeda dari 1 TPS ke TPS lainnya," ungkapnya.

Adapun tujuan dari pengawasan melekan dijelaskan Ajmi, untuk mengetahui seberapa cakap petugas Pantarlih dalam melaksanakan Coklit terhadap pemilih yang dilakukan pencocokan data saat mereka dikunjungi.

"Kita juga memberikan penilaian kepada petugas Pantarlih melalui form semacam kuisioner yang kita laporkan setiap harinya kepada Panwaslu Purwareja Klampok," tambahnya.

Baca Juga: 2.959 Anggota Pantarlih di Purbalingga Mulai Lakukan Pencoklitan

Ajmi yang baru pertama menjadi Panwas Desa di Desa Purwareja ini dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman dengan aturan-aturan pengawasan.

"Walau ini pengalaman pertama, insyaallah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam pengawasan Coklit kepada petugas Pantarlih dan uji petik," pungkasnya.

Dijelakan Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok melalui Muhammad Fuad Arief, Lc, M.H, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, pihaknya selalu mendampingi dan memantau perjalanan pengawasan yang dilakukan oleh Panwas Desa.

Pendampingan tersebut dengan memberikan materi terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan dan pendampingan pelaporan kegiatan Panwas Desa setiap harinya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x