Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, PPK di Banjarnegara Dilatih Optimalkan Media Sosial

- 14 April 2023, 20:33 WIB
Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, PPK di Banjarnegara Dilatih Optimalkan Media Sosial
Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, PPK di Banjarnegara Dilatih Optimalkan Media Sosial /KPU Banjarnegara

 

BANJARNEGARAKU.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banjarnegara, dilatih optimalkan media sosial.

Pelatihan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara di media center lembaga penyelenggara pemilu tersebut, pada Kamis 13 April 2023.

Anggota PPK Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM yang bertugas di wilayah Kecamatan, dibekali kemampuan mengoptimalkan media sosial untuk sosialisasi Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, DPS Pemilu 2024 Dipasang di Tiap Desa, Panwaslu Purwareja Klampok Lakukan Pengawasan

Pelatihan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu adhoc.

Sebagaimana dijelaskan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW,

"Pelatihan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu adhoc sehingga mereka mampu memaksimalkan potensi yang ada di setiap wilayah kerja masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Viral Cewek Cantik Mencuri Sepeda Motor di Magelang, Polisi Jelaskan Itu HOAXS!

Syarif menambahkan, setelah mendapatkan pelatihan terkait metode sosialisasi tatap muka dan mengoptimalkan media sosial, diharapkan mereka dapat mempraktekkan di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, PPK juga diharapkan mampu menularkan kemampuan mereka kepada para PPS di Desa/Kelurahan sehingga sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu menjadi maksimal.

Sebagai tambahan informasi, di Kabupaten Banjarnegara terdapat 100 PPK yang bertugas di 20 kecamatan dan 834 PPS di 278 Desa/Kelurahan.

Baca Juga: BRI Kanwil Semarang - PWI Jateng Bagikan Paket Lebaran ke 100 Sahabat Pers

"Mereka melaksanakan sosialisasi berbasis tahapan. Saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu sudah diumumkan di setiap desa yakni di kantor/balai desa/kelurahan. PPK dan PPS menyosialisasikan hal tersebut dan mengajak masyarakat untuk cek nama sudah terdaftar apa belum sebagai pemilih. Jika belum disilahkan lapor ke PPS," pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x