Mulai Hari Ini, DPS Pemilu 2024 Dipasang di Tiap Desa, Panwaslu Purwareja Klampok Lakukan Pengawasan

- 12 April 2023, 12:52 WIB
Krisna Subiantoro 'Kiri' Panwas Desa Kalilandak saat melakukan pengawasan pemasangan DPS Pemilu 2024 oleh PPS Desa Kalilandak, Rabu 12 April 2023
Krisna Subiantoro 'Kiri' Panwas Desa Kalilandak saat melakukan pengawasan pemasangan DPS Pemilu 2024 oleh PPS Desa Kalilandak, Rabu 12 April 2023 /Dok Panwaslu Purwareja Klampok

BANJARNEGARAKU.COM - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak tahun 2024, mulai hari ini Rabu 12 April 2024 mulai di pasang di tiap desa oleh PPS.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok dalam tahapannya, melakukan pengawasan pemasangan DPS Pemilu serentak tahun 2024 di tiap desa di Kecamatan Purwareja Klampok.

Sebelumnya KPU Banjarnegara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023 yang berjumlah 797.755, terdiri dari laki-laki sebanyak 404.453 dan perempuan sebanyak 393.302, adapun jumlah tempat pemungutan suata (TPS) di Banjarnegara sejumlah 3.225 lokasi.

Baca Juga: DPS Pemilu 2024 Ditetapkan KPU, Bawaslu Banjarnegara Komitmen Awasi dan Kawal Hak Pilih Masyarakat

Sesuai jadwal yang ada, DPS akan ditempel di tempat umum di tiap desa mulai tanggal 12 sampai 25 April 2023.

Diketahui jumlah desa di Kecamatan Purwareja Klampok yakni 8 Desa yaitu, Desa Purwareja, Klampok, Kalimandi, Kaliwinasuh, Kalilandak, Kecitran, Pagak dan Sirkandi.

Untuk Kecamatan Purwareja Klampok, dari informasi yang didapat Panwaslu dari Panitia Pemungutan Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwareja Klampok, Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 36.681 terdiri dari laki-laki sebanyak 18.344 dan perempuan sebanyak 18.337, dengan tempat pemungutan suata (TPS) sejumlah 135 lokasi.

Dijelaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Supriyanto, melalui Muhammad Fuad Arief Lc MH Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas terkait pengawasan yang dilakukan jajaran Panwslu Kecamatan Purwareja Klampok antara lain memastikan PPS memasang DPS di tempat-tempat umum yang strategis agar diketahui oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x