Mulai Hari Ini, DPS Pemilu 2024 Dipasang di Tiap Desa, Panwaslu Purwareja Klampok Lakukan Pengawasan

- 12 April 2023, 12:52 WIB
Krisna Subiantoro 'Kiri' Panwas Desa Kalilandak saat melakukan pengawasan pemasangan DPS Pemilu 2024 oleh PPS Desa Kalilandak, Rabu 12 April 2023
Krisna Subiantoro 'Kiri' Panwas Desa Kalilandak saat melakukan pengawasan pemasangan DPS Pemilu 2024 oleh PPS Desa Kalilandak, Rabu 12 April 2023 /Dok Panwaslu Purwareja Klampok

Sesuai jadwal yang ada, DPS akan ditempel di tempat umum di tiap desa mulai tanggal 12 sampai 25 April 2023.

Selanjutnya, masih dijelaskan Fuad, dalam masa tanggapan masyarakat tentang DPS ini, seluruh warga, Partai Politik, Panwas Desa dan Panwaslu Kecamatan dapat menyampaikan tanggapan atau masukan jika ditemukan warga yang belum masuk ke dalam DPS secara berjenjang.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui dirinya terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu 2024, bisa melihat melalui papan pengumuman di masing-masing Desa yang telah di pasang oleh PPS.

Baca Juga: Cek! Hindari Macet, Pemudik Bisa Pantau CCTV Arus Lalu lintas dan Jalur Mudik Via HP

Atau secara mandiri masyarakat bisa mengeceknya melalui cekdptonline.kpu.go.id

Adapun tata cara cek nama anda terdaftar sebagai pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link cekdptonline.kpu.go.id lewat browser HP atau klik link ini.

2. Masukan NIK pada KTP.

3. Lalu klik 'Pencarian'.

Jika muncul hasil pencarian dengan format nama pemilih, nomer induk kependudukan (NIK), nomer kartu keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan suara (TPS), itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x