PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya

- 8 Mei 2023, 15:19 WIB
PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya
PKS Banjarnegara Serahkan 50 Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif kepada KPU, Ini Selengkapnya /Banjarnegaraku.com

Dapil 1 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 10 kursi, dengan pendaftar 10 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 5 orang.

Dapil 2 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Dapil 3 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Baca Juga: Ratusan Orang Rela Antre di Halaman GRIS Semarang Menunggu Pengobatan dari Ida Dayak, Ternyata...

Dapil 4 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, dengan pendaftar 9 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 4 orang.

Dapil 5 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi, dengan pendaftar 7 orang yang terdiri dari laki-laki 5 orang, perempuan 2 orang.

Dapil 6 Banjarnegara, jumlah alokasi kursi sebanyak 6 kursi, dengan pendaftar 6 orang yang terdiri dari laki-laki 3 orang, perempuan 3 orang.

Demikian informasi mengenai 50 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilam Sejahtera (PKS) Banjarnegara menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Banjarnegara pada Senin 8 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x