Kelengkapan dokumen yang diperiksa tersebut seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik, dan lainnya, kata dia.
"untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari PKS telah 100 persen atau 50 orang calon anggota di seluruh dapil di Banjarnegara, dari pengecekan dinyatakan sesuai dan diterima, untuk keterwakilan perempuan sebanyak 44 persen, yang terdiri dari 22 orang perempuan dan 28 orang laki-laki," ujar Khuswatun.
Lebih jauh Khuswatun menjelaskan, setelah proses pendaftaran, KPU Banjarnegara melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Baca Juga: 50 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran
Selanjutnya, kata dia, jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjarnegara, Broto Agung Saputro, mengatakan bahwa pihaknya mendaftarkan calon anggota untuk DPRD Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 50 orang.
Ia mengatakan seluruh caleg PKS yang mendaftar memiliki komitmen berbuat yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Banjarnegara khususnya di dapil masing-masing.
Baca Juga: Kecamatan Karangreja Persiapkan Dampak Kemungkinan Musim Kemarau
Adapun rincian jumlah 50 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Banjarnegara sebagai berikut: