Pemkab Banjarnegara Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

- 11 Juli 2023, 19:34 WIB
Pemkab Banjarnegara Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pemkab Banjarnegara Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 /Dinkominfo Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara menandatangani Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,

Penandatanganam Kesepakatan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, berlangsung pada Selasa 11 Juli 2023 di Ruang Transit Setda.

Penandatanganan dilakukan usai rapat pembahasan pendanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs Indarto M.SI. Selanjutnya Sekda mewakili Pemkab Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya SP (ketua KPU) dan Sarno Wuragil SE MM MH (ketua Bawaslu).

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Banjarnegara Berikan Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Jajaran Adhoc Bawaslu pada Pemilu 2024

Adapun saksi yang hadir antara lain: Drs Sri Handono (Plh. Asisten Pemkesra),  Dwi Suryanto S.Sos, M.Si (Kepala BPPKAD), Yusuf Agung Prabowo SH M.Si (Kepala Baperlitbang), Drs Tulus Sugiharto M.Si (Plt. Kepala Bakesbangpol), Andri Mukti S, S.STP M.Si (Kabag Pemerintahan), Syahbudin Usmoyo, SH (Kabag Hukum Setda).

Dalam kesepakatan yang tertuang dalam berita acara nomor 270/7/Setda/2023, nomor 607/PR.07-MM/3304/3/2023 dan nomor 340 /HK.02.00/K.JT-01/07/2023, menyebutkan bahwa berdasarkan tanggapan dan saran dari para peserta rapat pembahasan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024, telah disepakati antara lain besaran Nilai Hibah Penyelenggaraan Pemilihan.

Adapun nominalnya, untuk KPU Banjarnegara sebesar Rp 32.974.980.000,00 (tiga puluh dua milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), dan Bawaslu sebesar Rp 8.154.127.000,00 (delapan milyar seratus lima puluh empat juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Baca Juga: Adakan Rembuk Stunting, Angka Stunting di Banjarnegara Turun 4,4%, Lampaui Target Provinsi

Hal kedua adalah penyediaan Dana Hibah, yang akan dianggarkan dengan rincian Tahun Anggaran 2023 untuk KPU sebesar Rp 12.800.000.000,00 (dua belas milyar delapan ratus juta rupiah), sementara Bawaslu Rp 3.200.000.000,00 (tiga milyar dua ratus juta rupiah).

Selanjutnya untuk Tahun Anggaran 2024, KPU memperoleh anggaran Rp 20.174.980.000,00 (dua puluh milyar seratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), dan Bawaslu Rp 4.954.127.000,00 (empat milyar sembilan ratus lima puluh empat juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Sekda Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si menjelaskan, rincian kegiatan dan besaran rincian disusun berdasarkan kebutuhan riil dilapangan dengan standarisasi satuan harga sesuai ketentuan.

Baca Juga: Suci Sotang Pamer Tempe, 'Anget, Amba, Ndlewer' Aja Kelalen Dikocok.. Markidog 'Mari Kita Mbadog'

Adapun Berita Acara Kesepakatan tersebut menjadi dasar pencantuman besaran anggaran pada APBD Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024.

Selanjutnya, Sekda meminta semua pihak untuk bahu membahu mensukseskan Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan Pemilu bukan hanya menjadi tugas KPU atau BAWASLU saja, namun butuh dukungan dari semua pihak.

“Mari bersama-sama menjaga dan meningkatkan soliditas, demi suksesnya Pemilu 2024. Tidak hanya di level pimpinan saja namun sampai di tingkat akar terutama yang bertugas di lapangan agar bisa saling membantu satu sama lain. Dengan demikian, akan tercipta pemilu damai dan bermartabat,” pesan Indarto. ***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah