516 Calon Tetap DPRD Banjarnegara Siap Bertarung Berebut 50 Kursi Dewan

- 6 Desember 2023, 14:40 WIB
Calon Tetap DPRD Banjarnegara yang bisa dipilih pada Pemilu 14 Februari 2024
Calon Tetap DPRD Banjarnegara yang bisa dipilih pada Pemilu 14 Februari 2024 /Brave/KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak 516 Calon Tetap sudah diumumkan oleh KPU Banjarnegara. Pengumuman Nomor : 877/PL.1.4-PU/3304/2/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, sudah bisa dilihat di laman resmi KPU Banjarnegara. 

Surat keputusan ini ditandatangani ketua KPU kabupaten Banjarnegara, M Syarif Sapto W tertanggal 3 November 2023. 

Baca Juga: Benarkah Jokowi Buntuti Kampanye Ganjar? Ini Penjelasan Stafsus Presiden, Soal Presiden Doyan 'Nyusul'...

KPU mengeluarkan Daftar Calon Tetap untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Banjarnegara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD; Kabupaten Banjarnegara dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT). 

Dalam DCT yang diikuti oleh 16 partai politik terdapat 9 partai yang mengusulkan 50 calon. Sedangkan sisanya kurang dari itu, bahkan PSI hanya mengusulkan 1 calon untuk DPRD Banjarnegara 1 saja. 

Pada pengumuman bernomor 877/PL.1.4-PU/3304/2/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Banjarnegara mengumumkan total 516 calon DPRD Banjarnegara dari 16 partai. Berikut daftar nomor urut partai, nama partai, dan jumlah DCT DPRD Banjarnegara yang didaftarkan. 

Baca Juga: Hadapi Dampak Cyber Bullying, Begini yang Dilakukan MGBK Banjarnegara

  • 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 50 calon
  • 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA) 50 calon
  • 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 50 calon
  • 4. Partai Golongan Karya (Partai Golkar) 50 calon
  • 5. Partai Nasdem (NasDem) 50 calon
  • 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA INDONESIA) 19 calon
  • 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 calon
  • 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 calon
  • 10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 7 calon
  • 12. Partai Amanat Nasional (PAN) 50 calon
  • 13. Partai Bulan Bintang (PBB) 7 calon
  • 14. Partai Demokrat (PD) 50 calon
  • 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 calon
  • 16. Partai Perindo (PERSATUAN INDONESIA) 10 calon
  • 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 50 calon
  • 24. Partai Ummat (Partai UMMAT) 18 calon

Daftar Daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara

Sementara untuk Daerah pemilihan, Banjarnegara dibagi menjadi 6 Dapil dengan alokasi total kursi DPRD 50 kursi. 

Halaman:

Editor: Aris BRAVE

Sumber: KPU Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x