Masalah Knalpot Brong di Banjarnegara, Ada 771 Knalpot Brong Ditertibkan Selama 10 Hari Penindakan

- 15 Januari 2024, 13:33 WIB
Masalah Knalpot Brong di Banjarnegara, Ada 771 Knalpot Brong Ditertibkan Selama 10 Hari Penindakan
Masalah Knalpot Brong di Banjarnegara, Ada 771 Knalpot Brong Ditertibkan Selama 10 Hari Penindakan /Polres Banajarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Polres Banjarnegara menggelar apel deklarasi Banjarnegara zero knalpot brong yang diikuti Forkopimda, KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, tim pemenangan paslon dan komunitas otomotif di Komplek Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara, Minggu 14 Januari 2024.

Bertindak sebagai pimpinan apel Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH didampingi Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH dan Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto, SE.

Kegiatan diawali dengan penyerahan knalpot brong secara simbolis kepada pimpinan apel, lalu dilanjutkan penyematan rompi zero knalpot brong, pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.

Baca Juga: Belum Penah Terjadi Sebelumnya, Ribuan Tentara Israel Dilaporkan Cacat

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, kegiatan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen seluruh pihak guna mendukung upaya Polri, khusunya Polres Banjarnegara dalam menertibkan knalpot brong.

"Hal ini dilakukan untuk antisipasi timbulnya kerawanan kamtibmas dan kamseltibcarlantas selama pelaksanaan pemilu, khusunya saat kampanye terbuka pada tanggal 21 Januari" katanya saat konferensi pers.

Ia mengungkapkan, bahwa sejak tanggal 4 Januari 2024 pihaknya telah membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari lintas satuan yang bekerja secara komprehensif, mulai  penertiban hingga tindakan persuasif.

"Dalam 10 hari kita telah menertibkan 771 knalpot brong dan akan terus dilanjutkan hingga Banjarnegara terbebas dari knalpot brong," bebernya.

Baca Juga: Resep Bakso Ayam Isi Keju ala Chef Devina Hermawan, Kejunya Meleleh Nikmatnya Menggoda Selera...

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x