Launching Tanda Tangan Elektronik Pada SPPT PBB P2, Ini Kata Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Selengkapnya

- 4 Maret 2022, 19:22 WIB
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melaunching tanda tangan elektronik pada SPPT PBB P2, pada Jumat 4 Maret 2022.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melaunching tanda tangan elektronik pada SPPT PBB P2, pada Jumat 4 Maret 2022. /Humas Pemkab Banyumas/

BANJARNEGARAKU - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melaunching tanda tangan elektronik pada SPPT PBB P2, pada Jumat 4 Maret 2022.

Mulai Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menerapkan tanda tangan elektronik pada penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (SPPT PBB P2).

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein Jumat 4 Maret 2022 di Ruang Joko Kahiman, Kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto.

Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Waduk Mrica Banjarnegara

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein pada kesempatanya mengingatkan kepada Bapenda beserta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas untuk benar benar memperhatikan sistem pengamanan dalam aplikasi SPPT PBB P2 guna mengantisipasi kemungkinan adanya peretasan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempercepat proses dan mempermudah akses pembayaran pajak serta memberikan kemudahan bagi para wajib pajak.

"Hari ini, kami meluncurkan penerapan tanda tangan secara elektronik pada penerbitan SPPT PBB P2 Tahun 2022," katanya.

Baca Juga: Haru! Kapolres Banjarnegara Terjun Langsung Jemput Bocah 17 Bulan Penderita Tumor Mata Sebesar Bola Tenis

Eko menambahkan ada beberapa perbedaan dalam SPPT PBB P2 Tahun 2022 dengan SPPT PBB P2 tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan tersebut di antaranya dalam SPPT PBB P2 Tahun 2022 menggunakan tanda tangan elektronik, terdapat informasi tunggakan, ada QR Code, dilengkapi link ke sistem, dan ukuran blangko lebih panjang.

"Tahun tahun sebelumnya belum ada dalam SPPT PBB P2, karena masih menggunakan tanda tangan manual dan ukuran blangkonya lebih pendek, tanda tangan elektronik baru digunakan untuk salinan SPPT," tambahnya.

Dengan sistem baru ini, memunculkan informasi jika ada tunggakan, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah memiliki tunggakan pajak atas tanah dan bangunan milik mereka atau tidak ada tunggakan tanpa harus datang ke Bapenda Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Satuan Samapta Polres Banjarnegara Tak Bosan Ingatkan Warga Soal Protokol Kesehatan

Lebih lanjut, Eko mengatakan penerapan tanda tangan secara elektronik tersebut juga mempercepat proses penerbitan SPPT PBB P2. Mengingat jumlah SPPT PBB P2 Tahun 2022 yang harus ditandatangani mencapai 1.111.945 dokumen.

"Alhamdulillah, kami telah mendapatkan izin dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menggunakan tanda tangan elektronik ini," katanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan Bapenda untuk menyosialisasikan penggunaan tanda tangan elektronik pada SPPT PBB P2 Tahun 2022 tersebut agar masyarakat benar-benar memahaminya, sehingga tidak timbul salah penafsiran.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Halaman 202, Berapa Banyak Kenaikan Penduduk dari Rahun 2016 sampai 2017?

Mengingat hingga sekarang masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa SPPT PBB P2 merupakan bukti kepemilikan tanah dan bangunan, sehingga mereka akan menyimpannya dengan baik.

"Mudah-mudahan ini (SPPT PBB P2 bertanda tangan elektronik) nanti mempermudah dan memberikan lebih kepastian hukum dari sebelumnya," kata Bupati Husein.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada Bapenda beserta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas untuk benar benar memperhatikan sistem pengamanan dalam aplikasi SPPT PBB P2 guna mengantisipasi kemungkinan adanya peretasan.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x