Penderes Kelapa dan Penyadap Pinus di Banyumas Terima Santunan, Program Mesra dengan Ganjar

- 8 Maret 2022, 18:27 WIB
Suprinah saat menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan 'Mesra dengan Ganjar' sebesar Rp48juta, di Gedung Kantor OJK Purwokerto, Selasa 8 Maret 2022
Suprinah saat menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan 'Mesra dengan Ganjar' sebesar Rp48juta, di Gedung Kantor OJK Purwokerto, Selasa 8 Maret 2022 /

BANJARNEGARAKU - Penderes kelapa dan penyadap pinus di Banyumas terima santunan, program Melindungi Seluruh Pekerja dengan Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 'Mesra dengan Ganjar'.

Seperti yang diterima oleh Suprinah, dirinya akhirnya bisa bernapas lega, setelah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa membayar hutang saat harus mengurus kepergian mendiang suaminya, Dahroji Sardi,

Suprinah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp48juta, jaminan kecelakaan kerja itu diterimanya di Gedung Kantor OJK Purwokerto, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Keren Nih! Mahasiswa Farmasi Juara 2 di Ajang Internasional

Mendiang Dahroji dan Suprinah, adalah pasangan penderes gula kelapa di Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

“Sehari-hari biasanya nderes 3 sampai 5 kilogram nira kelapa, Ya dapetnya Rp30 ribu sampai Rp60 ribu,” ujar Suprinah ditemui di sela-sela acara.

Suprinah mengatakan, suaminya meninggal setelah terjatuh saat sedang bekerja, dengan adanya Jaminan kecelakaan kerja yang didapatnya ini, sangat meringankan perekonomian pasca kepergian suami.

“Iya buat ngembalin utang pas kemarin ngurus kematian, terus buat kebutuhan sehari hari juga,” kata Suprinah.

Baca Juga: Mobil Anda Bau Tidak Sedap? Simak Berikut Caranya agar Harum

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x