“Menurut peraturan KPU no.3 tahun 2022, penataan daerah pemilihan (dapil) akan disampaikan KPU secara serempak seluruh Indonesia kepada masyarakat pada 9 Februari 2023,” ungkap Eko.
Baca Juga: Prof Purnawan Djunaidi Nakhodai Perdaweri Gantikan Prof Abdul Razak Thaha, Begini Selengkapnya
Sedangkan peluncuran Tahapan Pemilu yang diadakan KPU Purbalingga adalah kegiatan serentak yang diadakan oleh KPU RI dan diikuti KPU daerah secara daring serta mengundang Partai Politik dan OPD terkait.
OPD terkait tersebut diantaranya Dinpendukcapil, Dinkominfo, Satpol PP, BPBD, Kesbangpol, dan Bidang Pemerintahan Setda.
Dalam acara KPU RI ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, hasil kesepakatan yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, DKPP RI, Komisi 2 DPR RI, dan Kemendagri melalui pertemuan-pertemuan sebelunya adalah tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.
Serta penetapan tanggal pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024 dan pilkada serentak 27 November 2024.
Baca Juga: Enam Adab Sebelum Tidur di Malam Hari, Salah Satunya Mengambil Air Wudlu
Tito jaga mengatakan bahwa, Bapak Presiden berharap KPU bisa membangun kepercayaan publik, menjaga kualitas pemilu dan pilkada serentak, serta meningkatkan partisipasi politik.
“Dalam mendorong partisipasi pemilih di dalamnya terdapat pedidikan politik agar masyarakat paham terhadap hak-haknya dalam pemilihan,” kata Tito Karnavian