Produk UMKM Purbalingga Terseleksi, Bisa Masuk Alfamart Bebas Royalti, Simak Selengkapnya

- 13 Agustus 2022, 06:45 WIB
Produk UMKM Purbalingga Terseleksi, Bisa Masuk Alfamart Bebas Royalti
Produk UMKM Purbalingga Terseleksi, Bisa Masuk Alfamart Bebas Royalti /Humas Pemkab Purbalingga

Ia menjelaskan, bentuk kemitraan ini juga telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 42 Tahun 2021. Didalamnya mewajibkan toko modern di Purbalingga harus bisa memfasilitasi pemasaran pelaku UMKM lokal.

"Bahkan secara jelas dalam Perbup, bahwa dari keseluruhan luas lantai penjualan toko modern, kita mintakan khusus 2% nya sebagai etalase yang mempromosikan, mempublikasikan UMKM lokal Purbalingga," katanya.

Bupati merencanakan Perbup ini akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tentunya akan mengikat ketentuan perizinan pendirian toko modern di Purbalingga.

Baca Juga: Pengertian Tangkisan pada Pencak Silat, Kunci Jawaban Soal Latihan PJOK Kelas 5 SD MI Semester 1

Perda tersebut nantinya juga akan mengatur mengenai sanksi, mulai dari teguran sampai dengan penutupan manakala toko-toko modern tidak memberi keberpihakan dan kemitraan kepada UMKM.

"Jadi Ibu Bupati tidak akan memberikan izin, apalagi izin menambah toko-toko modern  sepanjang toko modern tersebut belum merealisasikan apa yang sudah tercantum dalam perjanjian khususnya dalam Perda," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah