Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan MoU antara Pemkab Purbalingga, RS baik negeri maupun swasta di lingkungan Kabupaten Purbalingga dan BPJS kantor perwakilan Purwokerto.
“Ini bisa direplikasi Kabupaten lain karena ini inovasi yang baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinpendukcapil, M. Fathurohman dalam laporannya menyebutkan program tersebut merupakan lanjutan dari program yang sudah ada yaitu Jilu (siji olih telu).
Akan tetapi, atas dasar saran Sekda program harus mengalami upgrading dengan mendapatkan satu dokumen strategis lainnya.
“Ini juga untuk meningkatkan layanan kependudukan di Purbalingga. Dan juga memberikan perlindungan kepada anak serta memudahkan orang tua mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya.***