KPU Purbalingga Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024

- 15 Desember 2022, 07:55 WIB
KPU Purbalingga Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024
KPU Purbalingga Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024 /Dian Sulistiono/

Selanjutnya Rancangan ke dua, Dapil Purbalingga 1 meliputi Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Kalimanah dengan 9 Kursi.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Umumkan Penetapan Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, Ternyata Segini Gaji PPK Kecamatan..

Dapil Purbalingga 2 meliputi Kecamatan Kutasari, Bojongsari, Padamara dengan 9 Kursi.

Dapil Purbalingga 3 meliputi Kecamatan Mrebet, Bobotsari, Karangreja, Karangjambu dengan 10 Kursi. Dapil Purbalingga 4 meliputi Kecamatan Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Kertanegara dengan 10 Kursi.

Dapil Purbalingga 5 meliputi Kecamatan Bukateja, Kejobong, Kaligondang, Pengadegan dengan 12 Kursi.

Rancangan ketiga, Dapil Purbalingga 1 meliputi Kecamatan Purbalingga, Kalimanah, Padamara dengan 8 Kursi.

Baca Juga: RESMI! KPU Banjarnegara Umumkan Penetapan Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Selengkapnya

Dapil Purbalingga 2 meliputi Kecamatan Kutasari, Mrebet, Bojongsari dengan 10 Kursi. Dapil Purbalingga 3 meliputi Kecamatan Bobotsari, Karangreja, Karangjambu dengan 7 Kursi.

Dapil Purbalingga 4 meliputi Kecamatan Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Kertanegara dengan 10 Kursi. Dapil Purbalingga 5 meliputi Kecamatan Kejobong, Kaligondang, Pengadegan dengan 8 Kursi. Dapil Purbalingga 6 meliputi Kecamatan Kemangkon, Bukateja dengan 7 Kursi.

“Pada rancangan ketiga ini terdapat penambahan satu dapil, sehingga bertambah menjadi enam daerah pemilihan,” katanya.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x