Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU

- 31 Maret 2023, 11:00 WIB
Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU Selengkapnya
Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU Selengkapnya /jatengprov

Baca Juga: Sahur Energi untuk Puasa, Jangan Abaikan Penuhi Gizi dengan Seimbang

Adapun Dapil Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen untuk DPRD Provinsi dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 11 kursi dan Dapil Jawa Tengah VII untuk DPR RI dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Dapil Jawa Tengah XI meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap untuk DPRD Provinsi dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 12 kursi dan Dapil Jawa Tengah VIII untuk DPR RI dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Sementara untuk daerah pemilihan DPRD Kabupaten di Banyumas, Putnawati merinci, dengan rincian sebagai berikut:

Dapil 1 Banyumas: Kecamatan Patikraja, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Dapil 2 Banyumas: Kecamatan Sokaraja, Kembaran, Sumbang, Baturraden dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Baca Juga: Lebaran Tahun Ini bagi Masyarakat Sulawesi Selatan Akan Terasa Beda, Djoko Setijowarno: Ini Alasannya...

Dapil 3 Banyumas: Kecamatan Kemranjen, Sumpiuh, Tambak, Somagede, Kalibagor, Banyumas dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 4 Banyumas: Kecamatan Wangon, Jatilawang, Rawalo, Kebasen dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Baca Juga: PMI Banjarnegara Genjot Persediaan Darah Selama Ramadhan, 119 Kantong Terkumpul di Kalisat Kidul

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x