Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga, Hayadi, mengatakan peranan lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Penindakan itu bukan solusi, yang lebih penting itu bagaimana mencegah tindak kekerasan terhadap anak, pencegahan mulai dari diri sendiri.
Jadi kita sebagai orang tua harus tahu apa masalah yang di hadapi anak diluar rumah, bagaimana pergaulannya, bagaimana kehidupannya sehari-hari. Buat anak-anak nyaman di rumah sendiri, dan mendekatkan anak dengan agama. Selain menjadi orang tua kita juga harus menjadi teman anak-anak kita," katanya.
Baca Juga: Mukodam: Kadang Tani Pahlawan Pangan, Tingkatkan Ketahanan Pangan
Kegiatan penyuluhan akan dilaksanakan selama 2 hari di Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Karanganyar. Dengan Menghadirkan narasumber dari Dinkominfo Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Pengadilan Negeri Purbalingga, dan Dinpendukcapil Purbalingga.***