Bagian Hukum Setda Purbalingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak

- 15 Juni 2023, 08:39 WIB
Bagian Hukum Setda Purbalingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak
Bagian Hukum Setda Purbalingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak /Dian Sulistiono/

Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga, Hayadi, mengatakan peranan lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga: Diundang ke Istana Negara, Putri Ariani Tunjukkan Golden Buzzer America’s Got Talent kepada Presiden Jokowi

"Penindakan itu bukan solusi, yang lebih penting itu bagaimana mencegah tindak kekerasan terhadap anak, pencegahan mulai dari diri sendiri.

Jadi kita sebagai orang tua harus tahu apa masalah yang di hadapi anak diluar rumah, bagaimana pergaulannya, bagaimana kehidupannya sehari-hari. Buat anak-anak nyaman di rumah sendiri, dan mendekatkan anak dengan agama. Selain menjadi orang tua kita juga harus menjadi teman anak-anak kita," katanya.

Baca Juga: Mukodam: Kadang Tani Pahlawan Pangan, Tingkatkan Ketahanan Pangan

Kegiatan penyuluhan akan dilaksanakan selama 2 hari di Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Karanganyar. Dengan Menghadirkan narasumber dari Dinkominfo Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Pengadilan Negeri Purbalingga, dan Dinpendukcapil Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah