Juleha atau Juru Sembelih Halal, BAZNAS Banyumas: Harus Ikuti Bimtek dan Lulus Uji Kompetensi

- 25 Juni 2023, 00:50 WIB
Baznas Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia menghelat pelatihan juru sembelih halal atau Juleha, Sabtu 24 Juni 2023
Baznas Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia menghelat pelatihan juru sembelih halal atau Juleha, Sabtu 24 Juni 2023 /Prokopim Banyumas

BANJARNEGARAKU.COM - Baznas Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menghelat pelatihan juru sembelih halal (Juleha), Sabtu 24 Juni 2023 pagi.

Pelatihan Juleha berlangsung di kompleks Peternakan Prof Dr HA Shodiq, di Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, diikuti 50 peserta.

Ketua BAZNAS Banyumas Hj Khasanatul Mufidah menyebutkan, peserta pelatihan semula ditarget 27 dari perwakilan kecamatan. Antusiasme warga, peserta membengkak menjadi 50 peserta.

Baca Juga: Indra Hari Purnama: Generasi Milenial Harus Bisa Teladani Pengorbanan Ismail

"Karena banyaknya peminat yang ingin turut serta, pelatihan ini ditambah menjadi 50 orang," kata Hj Khasanatul Mufidah.

Narasumber pelatihan adalah Ketua DMI Kabupaten Banyumas, Prof Dr H Ashori.

Prof Ansori menyampaikan materi tentang penyembelihan yang sesuai syariat Islam.

Adapun praktik penyembelihan melibatkan Juleha dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Mantan Istri Tuding Raden Indrajana Sofiandi Selingkuh dengan ART, Tak Hanya Kekerasan pada Anaknya...

"Kita melibatkan delapan praktisi Juleha yang sudah bersertifikat untuk memberikan materi pelatihan tata cara penyembelihan," kata Ketua DPD Juleha, Darmawan.

Untuk diketahui, dalam memperoleh sertifikat Juleha seseorang harus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) secara intensif dan lulus uji kompetensi yang meliputi 10 jenis kompetensi.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah