400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas

- 10 Oktober 2023, 17:10 WIB
400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas
400 Petani Purbalingga Terima Bantuan Pompa Air Bahan Bakar Gas /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak 400 unit pompa air Bahan Bakar Gas (BBG) dibagikan secara gratis kepada petani di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Bantuan ini merupakan Program Kemitraan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk membantu pengairan lahan pertanian di daerah setempat.

Pembagian bantuan dilaksanakan secara simbolis di halaman Kantor UPTD Pembenihan Dinas Pertanian Purbalingga, Selasa 10 Oktober 2023. Acara dihadiri anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto, Perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM Yunanto, Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Mukodam, Kepala Dinkominfo Jiah Palupi Twihantarti, dan Kepala DKPP Mohammad Najib.

Baca Juga: Tiga Desa Terdampak Kekeringan, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Tinjau Langsung Penditribusian Air Bersih

Perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Yunanto mengatakan program ini diadakan untuk memberikan kemudahan akses energi, mengurangi biaya bahan bakar sekaligus meningkatkan taraf hidup petani. Adapun bantuan yang diberikan berupa Pompa air, konverter kit, selang hisap dan selang buang, tabung LPG 3kg, dan Oli.

“Program konversi BBM ke BBG untuk mesin pompa air dalam rangka diversifikasi energi, dimana petani diberikan pilihan terhadap energi yang akan digunakan. Berdampak pula pada perekonomian petani yaitu dapat mengurangi biaya operasional bagi petani dibandingkan menggunakan BBM," katanya.

Sementara itu Kepala Dinpertan Purbalingga, Mukodam, berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan pompa air BBG dengan baik. Karena persoalan paling mendasar bagi para petani di Purbalingga saat ini adalah kekurangan air.

Baca Juga: Sepanjang Tahun MUI Jateng Padat Kegiatan Keumatan, Ini Penjelasan Kiai Darodji kepada MUI Kota Jambi

"Saya berpesan kepada bapak ibu penerima bantuan pompa ini tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan kita, dan tidak boleh diperjualbelikan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x