KPP Pratama dan Inspektorat Kebumen, Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Administrasi Bagi Perangkat Desa

29 Juli 2022, 07:42 WIB
KPP Pratama dan Inspektorat Kebumen, Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Administrasi Bagi Perangkat Desa /Teguh/Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU.COM - Perangkat Desa se Kecamatan Gombong mengikuti penyusunan administrasi desa bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Inspektorat Kebumen Kamis, 28 Juli 2022.

Kegiatan ini sebagai salah satu langkah dalam menyamakan persepsi untuk penyusunan administrasi desa sesuai dengan peraturan.

Diikuti oleh 12 desa se Kecamatan Gombong yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara desa, kasi dan kaur diwarnai dengan tanya jawab dalam penyusunan admnistrasi yang sesuai.

Baca Juga: Suasana di Rumah Duka Orang Tua Kopda M di Kendal, Sebelum Meninggal Sempat Muntah-muntah, Selengkapnya

Terkait penyusunan adminitrasi desa yang sesuai dengan peraturan, kegiatan ini mengundang narasumber dari KPP Pratama untuk perpajakan dan Inspektorat Kabupaten Kebumen.

"Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam penyusunan adminitrasi desa," ungkap Haris.

Pemaparan pertama tentang Overview Aspek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah yang disampaikan dari KPP Pratama Kebumen yaitu Goro Tyasmono Aji, Aries Bimantoro, dan Herry Sumarsono.

Baca Juga: Kumpulkan Pemenang Lelang, Bupati Pastikan Hasil Proyek Tepat Mutu dan Tidak Bermasalah, Simak Berikut Ini

Instansi Pemerintah adalah instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa, yang melaksanakan kegiatan pemerintahan serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.

Dimana instansi pemerintah pusat sebagai pengguna dan pengelola APBN, instansi pemerintah daerah sebagai pengguna dan pengelola APBD, instansi pemerintah desa sebagai Pengguna dan pengelola dana desa.

Baca Juga: Purbalingga Agendakan Pilkades Serentak 20 November 2022, Panitia Harus Profesional, Begini Selengkapnya

"Adanya perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya 10 % menjadi 11 % yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022," ungkap Goro.

"Batas waktu penyetoran bagi instansi pemerintah desa paling lama tanggal sepuluh bulan berikutnya setelah pelaksanaan pembayaran," tambahnya.

KPP Pratama memiliki tugas untuk melakukan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya, PBB serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan wilayah kewenangannya seperti yang telah diatur dalam undang-undangnya.

Baca Juga: Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH Budayakan Lari Tiap Sore! Olahraga Mudah dan Murah

Pemaparan kedua dari Inspektorat Kabupaten Kebumen terkait penyusunan administrasi yang lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Indikator administrasi yang bagus, diharapkan dalam pelaksanaannya yang sesuai dan tidak terjadi permasalahan.

Proses pengelolaan keuangan di awali dengan perencanaan yang cermat, dalam hal ini penyusunan APBDes dan RKP Desa.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 35, Membaca Garis Bilangan

"Secara umum pemeriksaan yang dilakukan berawal dari dokumen perencanaan, dokumen APBDes dan RKP Desa, serta dokumen pendukung lainnya," ungkap Sri.

"Tahun 2023 semua desa di Kabupaten Kebumen akan dikunjungi oleh inspektorat, terkecuali desa yang sudah dikunjungi di tahun 2022 ini," tambahnya.

Sekretaris desa sebagai verifikator, seharusnya juga memverifikasi dokumen berupa bukti tanda terima atau bukti pengeluaran kegiatan untuk kelengkapan SPJ.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Banjarnegara, Jumat 29 Juli 2022, Dua Langkah Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Tugas inspektorat adalah membantu Kepala daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Selain itu juga melakukan Audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis dalam pengelolaan APBD kabupaten.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler