Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Menag, Yaqut Cholil Qoumas, berpendapat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa. Oleh karenanya, diperlukan upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.***