BANJARNEGARAKU – Delapan orang pelajar diamankan oleh jajaran Kepolisian Polres Kulon Progo, Jogjakarta yang diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada Selasa 5 April 2022.
Terdengar unik, perang sarung istilah yang dipakai oleh kalangan anak-anak atau pelajar untuk melakukan aksi tawuran dengan alat berupa sarung.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, dalam aksi tawuran itu disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung.
Baca Juga: Jangan Tinggalkan Dapur Ketika Memasak, Ini Akibatnya
“Kedelapan pelajar kami amankan ketika akan melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon pengasih, Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya.
Mereka adalah masing masing berinisial SI (17), FT (16), DB (16), MH (16), JM (16), ZK (16), AA (14), AS (16).
Baca Juga: Cara Unik Polres Banjarnegara Bantu Percepatan Vaksinasi, Berikut Selengkapnya
Lebih jauh Kapolres menjelaskan aksi tersebut diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian oleh jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.