Pelayanan loket 1 sampai loket 4 diperuntukan untuk guru Sekolah Dasar (SD) yang berlokasi di ruang rapat lantai 2 Disdikpora.
Baca Juga: Koaska, Wisata Baru di Banjarnegara Bikin Kamu Lebih Instagramable
Pelayanan loket 5 diperuntukan untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berlokasi di raung rapat lantai 1 Disdikpora.
Berdasarkan jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dimana peserta hadir tepat waktu dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam jadwal ini adalah masing-masing peserta mengetahui nomor urutnya masing-masing (ada dalam surat) dan masuk di loket 1, 2, 3, 4 atau 5.
Demikian iformasi mengenai tanda tangan perjanjian kerja PPPK Tahap 1 untuk guru SD dan SMP untuk Kabupaten Kebumen tahun 2022.***