”Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius, karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban,” terang Ganjar.
Baca Juga: Jadwal Tarawih Keliling Forkopimda dan OPD Pemkab Banjarnegara Ramadhan 1444 H, Rabu 12 April 2023
Ganjar mengimbau para orang tua, jika akan memondokan putra putrinya di pondok pesantren harus selektif dan mengetahui rekam jejak ponpes.
Pihaknya akan menggandeng Kemenag, untuk mengevaluasi pondok pesantren itu. Sebab di lokasi itu, juga terdapat SMP dan SMK. ”Semua akan kita evaluasi, apakah layak. Kalau tidak, ya kita tutup,” tegasnya.
Kasus ini bukan yang pertama. Pada bulan September 2022, di Batang ada kasus serupa, dengan korban 22 orang.
”Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag, akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok, agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya,” jelasnya.
Masyarakat dan orang tua, lanjut Ganjar, saat ini harus lebih waspada. Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan. Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.