Baca Juga: Viral!! Imam Sholat Dilempar Sandal Saat Sholat Tarawih, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!
”Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain. Pelaku akan kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih, karena kejadiannya berulang,” tandas Luthfi. ***