Kepada Ganjar, Wildan Mengaku Cabuli 17 Santri Putrinya: Dua Orang Sudah Alumni

- 12 April 2023, 09:16 WIB
Pengasuh Ponpes Al-Minhaj Wonosegoro Batang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati   Kepolisian Jawa Tengah Ungkap Kasus Cabul di Ponpes Batang   Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan di Ponpes Batang   Santriwati di Batang Alami Pencabulan, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka
Pengasuh Ponpes Al-Minhaj Wonosegoro Batang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati Kepolisian Jawa Tengah Ungkap Kasus Cabul di Ponpes Batang Polda Jateng Ungkap Kasus Pencabulan di Ponpes Batang Santriwati di Batang Alami Pencabulan, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka /Sri Yatni/

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Banjarnegara Rabu 12 April 2023, Ada di 3 Tempat Berikut Jadwal Lengkapnya

”Memang ketika satu dua yang melakukan ini, bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengin anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak,” tambahya.

Pondok Pesantren Al-Minhaj yang berada di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terancam ditutup.

Penutupan itu sebagai imbas dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya, yakni Wildan Mashuri Amin (57) terhadap 15 santri putrinya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan dan rudapaksa yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.

Baca Juga: Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, KPK Tangkap Ditjen Perkeretaapian Terkait dengan Hal Ini

 

Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun ini. Wildan Mashuri Amin sudah diamankan aparat kepolisian.

“Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut,” tegas Waryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11 April 2023).

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Batang, sekaligus mengapresiasi berbagai pihak yang telah turut serta melakukan pendampingan terhadap para korban dan para santri,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x