REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

- 27 Mei 2023, 07:30 WIB
REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya /Tangkap Layar Instagram Bawaslu Banjarnegara

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Baca Juga: Atasi Batuk Berdahak! Coba Gunakan Serai dan Campuran Ini, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x