REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

- 27 Mei 2023, 07:30 WIB
REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya /Tangkap Layar Instagram Bawaslu Banjarnegara

10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

Baca Juga: Bantu Seimbangkan Kolesterol, Rebusan Serai dan Campuran Ini, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu;

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Negara selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan

Baca Juga: Amalkan Doa Nabi Yunus, Solusi Pengusir Permasalahan Hidup dan Rezeki Tertutup

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x