Kecelakaan Kereta Tabrak Truk Seperti di Semarang Tidak Mungkin Terjadi di Banjarnegara

- 19 Juli 2023, 12:34 WIB
Tabrakan kereta di Semarang
Tabrakan kereta di Semarang /Brave/Video Amatir / tangkap layar

Baca Juga: 1 Suro Terjadi Kecelakaan Hebat! Kereta Api Tabrak Trailer di Perlintasan Rel KA Madukoro Semarang, Masinis...

Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.

b. Mendahulukan kereta api, dan

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel."

Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu: KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

Baca Juga: Ratusan Obor Keliling Desa di Banjarnegara

"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," tutup Joni.

Tidak mungkin terjadi di Banjarnegara

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah