78.492 Tanah Wakaf telah Bersertifikat, Masyarakat Sadar Aset Umat harus Diselamatkan

- 9 Desember 2023, 22:26 WIB
Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat
Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat /Dwi Widiyastuti/Dokumen pribadi

BANJARNEGARAKU.COM – Sebanyak 78.492 tanah wakaf telah bersertifikat. Jumlah ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat sangat tinggi. Sebanyak 112.224 bidang tanah wakaf di Jawa Tengah sebanyak 78.492 memiliki sertifikat. 30 ribu lainnya belum bersertifikat.

Gencarnya sosialisasi tanah wakaf dengan memberi edukasi kelemahan dan kelebihan tanah wakaf bersertifikasi membuka mata masyarakat untuk meneyelamatkan aset umat.

Tanah wakaf yang telah bersertifikat akan memberi rasa nyaman untuk kelangsungan aktivitas yang ada di lingkungan tersebut. Dengan demikian tidak ada yang merasa memiliki secara pribadi karena telah dilegalkan untuk kepentingan umat.

Tahun wakaf Indonesia sudah dicanangkan. Artinya fenomena di masyarakat banyak orang berlomba-lomba mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah banyak berubah terhadap pola pikirnya.

Baca Juga: Gelar Profesor HC Diberikan Undip kepada Kepala Otorita IKN karena Ahli di Bidang Pengembangan Kota di Asia

Dilansir banjarnegaraku.com dari Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa khidmat 2023-2026, Drs H Imam Masykur MSi pada acara Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa kerja 2023-2026 dan Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat," di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Sabtu 9 Desember 2023.

"Kesadaran masyarakat Jateng untuk berwakaf sangat luar biasa. Banyak pengurus BWI Kabupaten/Kota yang kencang berlari terkait penyertifikatan tanah wakaf di wilayah kerjanya masing-masing. Namun banyak juga kepengurusan sertifikasi tanah wakaf yang mandek. Penyebabnya antara lain, karena belum ada rekomendasi bupati. Seperti yang terjadi Kabupaten Pekalongan," katanya.

Lebih jauh pada acara pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Prof Dr Ir KH Mohammad Nuh DEA atau Prof M Nuh, itu Drs H Imam Masykur MSi yang juga Kepala Sosial Provinsi Jateng itu menambahkan berkaitan dengan sertifikasi nazhir wakaf uang, setiap tahun BWI Jateng melakukan sertifikasi nazhir wakaf uang, jumlahnya ada 90 orang. Yang ini kerjasama dengan Baznas. Hasil sertifikasinya diaplikasikan ke teknis.

Halaman:

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x