Ibu Hamil Apakah Boleh Berpuasa Menurut Islam? Ini Kata Dokter Zaidul Akbar...

24 Maret 2023, 10:36 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil. Ibu Hamil Apakah Boleh Berpuasa Menurut Islam? Ini Kata Dokter Zaidul Akbar... /freepik/prostooleh

BANJARNEGARAKU.COM - Menjalankan ibadah puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi yang menjalankan, Dan apakah ibu hamil boleh puasa menurut Islam? Ini penjelasan dokter Zaidul Akbar Berikut ini.

Di bulan Ramadhan ini merupakan bulan penuh berkah dan ampunan, di mana seluruh umat muslim melaksanakan ibadah puasa, tak terkecuali ibu hamil.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari kanal Youtube Dokter Zaidul Akbar yang menjelaskan bahwa untuk menjalankan puasa, apabila seorang ibu hamil mau tetep berpuasa harus dikonsultasikan terlebih dulu ke dokter.

Baca Juga: Baperlitbang Banjarnegara Gandeng STIE Tamansiswa Lakukan Kajian Pencegahan Perkawinan Anak

Namun, Allah SWT memberikan keringanan dengan memperbolehkan ibu hamil untuk tidak melaksanakan puasa sebagaimana Firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 185;

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-'usra

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu,” (QS Al-Baqarah: 185).

Baca Juga: Fadhilah Sholat Tarawih Malam Ke 3 Ramadhan

Ini menandakan betapa sayangnya Allah kepada makhluk ciptaan-Nya dan memberikan keringanan jika ada udzur syar'i.

Ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan puasa, salah satunya ibu yang sedang hamil dan menyusui.

Ketika berbicara keringanan dalam berpuasa, seorang ibu hamil mendapatkan kemudahan untuk tidak wajib melaksanakan puasa. Hal ini karena puasa dikhawatirkan akan melemahkan tubuh yang bisa berpotensi tidak baik pada janinnya, maka dari itu lebih baik untuk tidak puasa.

Baca Juga: Lupa Membaca Niat Apakah Puasa Kita Tetap Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Ibu hamil memberikan makan atau nutrisi untuk dua nyawa yakni diri sendiri dan anaknya yang merupakan janin di kandungannya.

Kalau seandainya ibu hamil tersebut tetap ingin berpuasa, yang pertama kali harus dipahami adalah bagaimana kondisi tubuhnya. Apakah tubuhnya kuat untuk melaksanakan puasa atau tidak.

Jangan sampai karena lemahnya tubuh, juga berdampak pada perkembangan janin yang lemah.

Baca Juga: Ramadhan Jam Kerja ASN Berubah, Sekda Pastikan Pelayanan Publik Tak kan Terganggu

Dijelaskan juga dalam surah Al-Baqarah ayat 184 yang memiliki arti keringanan untuk tidak berpuasa bulan Ramadhan,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Fa mang kāna mingkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, wa 'alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa'āmu miskīn

Artinya:

“Maka siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin,” (QS Al-Baqarah: 184).

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Sholat Tarawih dengan Benar, Baca Doa Ini Seketika Dosa Diampuni

Demikian penjelasan apakah ibu hamil boleh puasa menurut Islam, Allah SWT selalu memudahkan manusia sesuai kondisinya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dokter Zaidul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler