"Hal ini jarang diperhatikan, jangan sampai hewan kurban itu menggunakan yang kurus," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Awalan Lompat Jauh, Pembahasan dan Kunci Jawaban Latihan Soal Ulangan PJOK Kelas 4 SD MI Semester 1
4. Hewan kurban tidak boleh cacat pada sebagian kulit, seperti tanduknya.
"Yang ke empat ini, ada sebagian ulama yang mengatakan ini makhruf," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Tidak hanya tanduk, Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan bahwa hewan kurban tidak boleh memiliki luka yang tidak bisa di tolerir.
"Makanya itu haram menjadikan adu domba atau adu kambing sebelum disembelih, haram. Dosanya besar," tambah Ustadz Adi Hidayat.
Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat hendaknya agar hewan kurban yang akan disembelih senantiasa di rawat dengan baik, agar terjaga kesehatannya.
Selanjutnya harus tetap dikasih makan sebelum hari akad pelaksanaan kurban selesai.***