Pahami! Ketika Kita Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 9 Juni 2022, 08:10 WIB
Pahami! Ketika Kita Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Pahami! Ketika Kita Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar YouTube.com/ Adi Hidayat Official

BANJARNEGARAKU - Ketika seorang laki-laki meninggalkan sholat jumat, selama 3 kali berturut-turut, apakah bisa dianggap keluar dari Islam? Berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.

Ada wacana yang berkembang di masyarakat, bahwa seorang laki-laki meninggalkan sholat jumat, selama 3 kali berturut-turut telah dianggap keluar dari Islam.

Namun Ustadz Adi Hidayat memberi tanggapan terkait hal itu, benarkah? atau ada kajian yang mendalam sehingga bisa dipahami bersama.

Baca Juga: Adakah Sholawat Nabi untuk Membuka Pintu Rezeki, Berikut Ini Penjelasan Habib Syeh

Dilansir Banjarnegaraku.com dari tayangan kanal YouTube Adi Hidayat Official mengenai hal tersebut, simak penjelasannya sebagaimana yang diunggah ulang channel LH Lentera Hati pada 8 Desember 2020 berikut ini.

Dalam sebuah hadits nomor 1052 yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, disebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat berturut-turut 3 kali secara sengaja dengan alasan meremehkannya dan menganggapnya enteng, maka orang itu akan ditutup hatinya oleh Allah.

Baca Juga: Empat Adab Menerima Tamu dalam Islam, Salah Satunya Manjamu Tamu dengan Baik

"Memang ada keterangan, dalam satu hadits yang diriwayatkan salah satunya oleh Imam Abu Dawud dan nomor hadits 1052, perawinya Abi Al-Ja‘di, dari Rasulullah SAW beliau pernah bersabda bima ma‘na 'Man taroka tsalaatsa juma‘in tahaawunan ‘alaihi'.

Nah tolong, pahami dan digarisbawahi kalimat 'tahaawunan ‘alaihi'. 'Thoba‘allahu ‘ala qolbi'.

Siapa yang sengaja meninggalkan (sholat) Jumat sebanyak 3 kali, karena meremehkan itu, 'tahaawunan ‘alaihi' itu menganggap ringan, remeh.

Baca Juga: Sedulur Papat Limo Pancer, Kakang Kawah Adi Ari-ari, Memahami Makna Asal Usul Manusia, Berikut Selengkapnya

Jadi kasusnya sengaja meninggalkan (sholat) Jumat. Bukan karena ada sebab tertentu, yang secara syariat dia boleh mengganti (sholat) Jumat dengan Dzhuhur," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Orang yang meninggalkan shalat Jumat berturut-turut sebanyak 3 kali secara sengaja tanpa halangan atau alasan yang membenarkannya, maka ia akan mendapat ancaman dari Allah SWT.

Orang tersebut akan ditutup hatinya oleh Allah sehingga tidak bisa menerima kebaikan. Na‘udzubillah.

Baca Juga: Keramat! Weton Jumat Kliwon Berbau Mistis, Benarkah? Cek Menurut Primbon Jawa Selengkapnya

"Maka di hadits ini dikatakan siapa yang sengaja meninggalkan (sholat) Jumat sebanyak 3 kali, karena meremehkan, menganggap ringan ibadah Jumat itu, maka thoba‘allaaha ‘ala qolbi, Allah akan menutup, memberikan cap pada hatinya," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa orang yang sudah tertutup hatinya akan menjadi tidak peduli terhadap kebaikan.

Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya

Dan ketika ada kebaikan yang muncul, maka hatinya tidak terketuk atau tergugah akan hal tersebut.

"Maka diancam oleh Allah SWT hati-hati, ya, nanti qolbunya (hatinya) bisa tertutup. Kalo qolbu tertutup, pada akhirnya sulit menerima informasi. Bukan hanya informasi-informasi yang dimaksudkan kebaikan-kebaikan, tapi pada puncaknya sulit menerima nur (cahaya) Allah SWT," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Kalian Punya Keris? Begini Cara Menghitung Pengaruh Keris Menggunakan Jari, Versi Padepokan Carang Seket

Kemudian puncaknya bahkan ia bisa menjadi orang yang anti terhadap kebaikan dalam agama.

"Bahkan puncaknya ada yang anti (kebaikan). Awas ati-ati nih. Ati-ati, puncaknya anti. Ya, mohon maaf, ya, adzan jadi komplain, liat orang sholat jadi sewot," sebut Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bupati Tiwi dan Wakil Walikota Semarang Ternyata Jago Masak, Ini yang Dilakukan Keduanya

Namun berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Jika seseorang tidak bisa melaksanakan sholat Jumat karena adanya kebijakan untuk menghindari penyebaran virus menular ini, maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan sholat Dzuhur di rumah.

Baca Juga: Prediksi Soal PAS IPA Kelas 7 SMP MTs Materi Sel dan Ekosistem, Beserta Kunci Jawaban

Bahkan MUI juga telah mengeluarkan fatwa terkait masalah tersebut. itulah penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, maka bijaksanalah.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x