Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ada 8 Golongan, Termasuk Mualaf...

- 4 April 2023, 11:27 WIB
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ada 8 Golongan, Termasuk Mualaf...
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ada 8 Golongan, Termasuk Mualaf... /pexels.com

1. Fakir

Yang dimaksud fakir adalah golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Orang Miskin

Orang miskin merupakan golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari.

3. Amil Zakat

Golongan selanjutnya yang berhak menerima zakat fitrah adalah amil zakat atau orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Baca Juga: Resmi! Dito Ariotedjo Dilantik sebagai Menpora, Sosok Menpora Termuda Ketiga Sepanjang Sejarah Indonesia

4. Mualaf

Muallaf atau seorang yang baru masuk islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah ternyata juga masuk dalam golongan orang yang berhal menerima zakat.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x