Daging Kurban yang Disimpan di Kulkas Lebih dari 3 Hari Apakah Haram untuk Dimakan? Berikut Penjelasannya

- 29 Juni 2023, 08:00 WIB
Daging Kurban yang Disimpan di Kulkas Lebih dari 3 Hari Apakah Haram untuk Dimakan? Berikut Penjelasannya
Daging Kurban yang Disimpan di Kulkas Lebih dari 3 Hari Apakah Haram untuk Dimakan? Berikut Penjelasannya /Pexels @los Muertos Crew/

BANJARNEGARAKU.COM - Di Indonesia, Idul Adha dirayakan pada 28 dan 29 Juni 2023 berdasarkan versi Muhammadiyah dan pemerintah. Dan umat Islam di seluruh dunia juga merayakan Idul Adha 1444 Hijriah.

Selain ibadah haji ada juga momen yang ditunggu-tunggu masyarakat, yakni mereka akan mendapatkan jatah daging kurban dari masjid. Untuk perolehan jumlah daging yang diberikan kepada masyarakat pasti berbeda-beda, dan karena jumlahnya cukup banyak makaa kerap kali daging disimpan didalam kulkas.

Baca Juga: Jadwal Lebaran Haji versi Pemerintah atau Muhammadiyah, Idul Adha 2023 Tanggal Berapa?

Daging kurban yang disimpan di kulkas, ternyata sering ditemui kasus daging kurban disimpan selama lebih dari 3 hari bahkan sampai setahun. Lalu muncul pertanyaan, apakah daging yang disimpan lebih dari 3 hari nantinya haram atau tidakkah untuk dikonsumsi?

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 26 Juni 2023, Apakah Daging Kurban yang Disimpan Lebih dari 3 Hari Haram untuk Dimakan? Simak Penjelasannya.

Kekhawatiran tersebut muncul karena ada hadits yang berbunyi ‘Siapa di antara kalian berqurban, maka janganlah ada daging qurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga’ (HR Bukhari). Oleh karena itu, sejumlah pihak mulai mempermasalahkan dan mempertanyakannya.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Berikan Sosialisasi kepada Sukarelawan Penanggulangan Bencana, Ini Selengkapnya

Sedangkan dikutip dari laman resmi Kementeriag Agama (Kemenag), hadits tersebut hanya berlaku sementara dan kini sudah dihapus oleh Rasulullah SAW. Aturan tersebut muncul saat Madinah sedang mengalami masa paceklik, dan terjadi kelaparan. Adapun hadits yang mencabut larangan tersebut diriwayatkan oleh Bukhari.

“Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?” Maka beliau menjawab, ”(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah.

Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.” (HR Bukhari)

Baca Juga: Meriahkan Ucapan Perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 bersama Teman dan Keluarga, Inilah 25 Ucapan Selamat...

Larangan tersebut juga tertulis dalam Hadits Riwayat Tirmizi yang berbunyi “Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.”

Dari kedua hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa menyimpan daging lebih dari tiga hari dan mengonsumsinya boleh dilakukan. Namun Anda tetap harus memperhatikan kualitas daging, apakah masih layak dikonsumsi atau tidak.

Cara Menyimpan Daging Kurban

Jika Anda mendapatkan daging kurban, jangan buru-buru dicuci. Hal itu karena akan membuat bau daging semakin keras, bahkan akan membuat daging semakin berair.

Baca Juga: Terapi Belerang di Kolam Susu, Selangkah dari Banjarnegara Tapi Masuk Wilayah Wonosobo

Potonglah daging kurban yang didapat sesuai dengan kebutuhan per porsi makanan atau resep. Hal itu memudahkan daging untuk disimpan di dalam wadah yang rapat dan aman untuk menyimpan daging.

Masukkan daging ke dalam rak daging terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam freezer. Cara ini dimaksudkan agar daging menyesuaikan suhu di dalam freezer sehingga tidak cepat rusak.

Baca Juga: Ini Rincian Gaji PNS dengan Skema Single Salary yang Terlanjur Bocor, Auto Bikin Publik Panik...

Terapkan metode first in first out, konsumsi daging yang disimpan paling awal atau dipotong paling awal. Hal itu juga bisa membuat daging terjaga kesegarannya setelah disimpan di freezer. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x