RESMI! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru, Apa Saja? Berikut Selengkapnya

30 Juni 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi - Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. /Pixabay/ Ady_Fauzan/

BANJARNEGARAKU.COM – Resmi Indonesia kini memiliki tiga provinsi baru, apa saja provinsi baru tersebut? selengkapnya terangkum dalam artikel ini.

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPR RI mengesahkan pembentukan Provinsi baru.

Rapat Paripurna DPR RI baru saja mengesahkan tiga RUU tentang pembentukan daerah otonom baru Papua menjadi undang-undang.

Baca Juga: Mulai Besok! 1 Juli 2022, Daftar di subsiditepat.mypertamina.id Agar Bisa Membeli Pertalite dan Solar

Kini, Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pemekaran tiga provinsi baru tersebut dilakukan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disetujui DPR melalui Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Pengumuman itu diunggah DPR RI di Instagram resmi @DPR RI pada 30 Juni 2022.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriyah Minggu 10 Juli 2022, Berikut Selengkapnya

"Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU," tulis DPR RI.

"Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan," tambahnya.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Kuwondogiri Blambangan, Berikut Pesan Kapolres Banjarnegara

Dengan demikian, kini Papua sudah memiliki lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pemekaran ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” jelasnya, dikutip dari laman DPR RI.

Baca Juga: Dokter Cantik Ini Beberkan Tanda dan Gejala Ulkus Kaki Diabetik, Simak Selengkapnya

Dengan pengesahan itu, maka sah pula ibu kota dari masing-masing provinsi yang sudah disahkan.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: Ulkus Kaki Diabetik Sebaiknya Jangan Dibiarkan! dr Rury: Rawat dengan Baik Agar Tak Diamputasi

Adapun jumlah kabupaten yang ada di Provinsi Papua Selatan yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Sementara Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten, yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten, diantaranya Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Baca Juga: Fenomena Embun Upas Mulai Muncul di Dieng, Suhu Mencapai Minus Derajat Celcius

Puan Maharani mengatakan pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Tiga Provinsi Baru di Indonesia, Lengkap! Hasil Pemekaran Provinsi Papua, Simak Selengkapnya

Demikian informasi mengenai tiga provinsi baru yang ada di Indoensiam secara resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, dengan agenda pengesahkan tiga RUU tentang pembentukan daerah otonom baru Papua menjadi undang-undang.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di suarajayapura.com dengan judul SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: DPR RI Suara Jayapura

Tags

Terkini

Terpopuler