Tak Ingin Antre! Puluhan Calon Haji Asal Indonesia Terdampar di Jeddah, Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia

3 Juli 2022, 10:03 WIB
NAIK HAJI 2022: Bukan Karena Visa Haji Furoda, 1 Rombongan Haji Indonesia Ini Ditolak Masuk Jeddah, Ko Bisa? /unsplash.com

BANJARNEGARAKU.COM – Tak ingin antri dengan gunakan jalur cepat, puluhan calon haji furoda (non-kuota) asal Indonesia terdampar di Jeddah.

Puluhan calon haji asal Indonesia ini berjumlah 46 orang, mereka terdampar di Jeddah dalam balutan pakaian ihram.

Informasi mengenai 46 jemaah calhaj Indonesia terdampar atau terlunta-lunta di Jeddah sampai ke pihak berwenang pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Berikut Rute dan Tanggal Penerbangan Pesawat di Bandara JBS Purbalingga

Mereka dilaporkan menaiki pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada 30 Juni, pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Puluhan calon haji (calhaj) yang tertahan di bandara internasional King Abdul Aziz Jeddah itu diketahui berangkat bersama PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan travel yang beralamat di Bandung, Jawa Barat tersebut telah dipastikan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu membuat pemerintah kesulitan menuntaskan persoalan ke-46 calhaj karena perusahaan yang memberangkatkan mereka tidak terikat sama sekali dengan Kemenag.

Baca Juga: Cara Menghitung Weton Menurut Primbon Jawa, Kenali Watak Manusia dari Weton Kata Suhu Padepokan Carang Seket

Sebelumnya, informasi terlunta-luntanya puluhan jemaah calhaj Indonesia di Jeddah sampai ke pihak berwenang pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka dilaporkan menaiki pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada 30 Juni, pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat mengatakan tak bisa banyak membantu para jemaah tersebut di bandara.

Hal itu lantaran mereka telah dikonfirmasi bukan mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya

Jemaah secara otomatis tidak dapat lolos dalam pemeriksaan imigrasi bandara, sebab data di paspor tidak berkesesuaian dengan data di visa.

Jemaah mengaku sangat dirugikan, karena telah merogoh kocek senilai Rp200 juta hingga 300 juta agar bisa berangkat tanpa harus mengantre bertahun-tahun.

Sebagian jemaah mengatakan mereka mendapat tawaran dari perusahaan travel swasta tersebut sejak akhir Mei lalu.

Salah seorang jemaah asal Bandung, Wanto mengaku sejak 25 Juni, mereka telah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan keberangkatan.

Baca Juga: Hari Pasaran Jawa, Weton atau Neptu, Ini Kata Suhu Padepokan Carang Seket

Namun, keberangkatan diketahui mengalami pengunduran berkali-kali, lantaran persoalan visa yang tak kunjung selesai.

Sejumlah jemaah kabarnya bahkan diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh.

Malang tak dapat dihalang, jemaah alami deportasi di Bangkok ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari Perry Alfatih Indonesia travel ropidin mengaku pihaknya sedang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Nikmati Sensasi Salju Dieng Banjarnegara, Serasa di Dataran Eropa

Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut.

Saat ini, Hilman mengaku masih berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait, utamanya mengumpulkan pengaduan dari jemaah.

Disclaimer: artikel ini sebelumnya sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Akibat Tak Ingin Antre, Jalur Cepat Keberangkatan Haji Justru Timbulkan Petaka bagi 46 Calhaj Asal Indonesia.***(Siti Aisah Nurhalida M/PR.COM)

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler