BANJARNEGARAKU.COM - Anak Kiai di Jombang jadi DPO kasus pencabulan, sang ayah berjanji seret Mas Bechi dengan tangannya sendiri ke Polisi, setelah sebelumnya sempat lindungi sang anak.
Kiai Moch Muchtar Mu'thi, ayah dari buronan kasus pencabulan di Jombang ini akhirnya berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke Polisi.
Di hadapan Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat dan sejumlah personel polisi lainnya, sang kiai yang sempat melindungi anaknya berjanji akan menyeret anaknya ke Polisi.
Baca Juga: Naas! Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Sokaraja Banyumas Ludes Dilalap si Jago Merah
Pernyataan itu disampaikan setelah Polda Jatim dan Polres Jombang kembali menggeruduk pesantrennya untuk menangkap Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi.
Berikut selengkapnya seperti dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel sebelumnya dengan judul Sempat Lindungi Sang Anak, Kiai di Jombang Janji 'Seret' Mas Bechi dengan Tangannya Sendiri ke Polisi Sore Ini.
"Saya sudah lapor ke Pimpinan kalau mbah Kiai yang akan ngantar sendiri mas Bechi ke Polda," kata Nurhidayat, Kamis, 7 Juli 2022.
"Hari ini, matur suwun," ucapnya menambahkan.
Akan tetapi, Moch. Muchtar Mu'thi mengaku hari ini dia masih memiliki acara, sehingga belum bisa membawa anaknya ke Polisi.
"Kan hari ini saya masih ada acara," ujarnya.
"Sore ya?," ucap Nurhidayat memastikan.
Moch. Muchtar Mu'thi pun tidak secara pasti menyebutkan kapan dia akan menyerahkan Mas Bechi ke Polisi.
"Setelah hari ini, sekarang hari apa ini?," tuturnya.
"Ini hari kamis pak Kiai," ucap Nurhidayat.
"Kamis, iya," kata Moch. Muchtar Mu'thi menimpali.
Baca Juga: Korban Laka Air, Hanyut di Sungai Serayu TKP Kedawung Banjarnegara, Hari Ini Ditemukan di Banyumas
Mendengar penuturan ayah DPO Pencabulan tersebut, Nurhidayat pun mengungkapkan rasa leganya.
"Alhamdulillah, matur suwun," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jombangmbois.
Demikian informasi mengenai ayah dari buronan kasus pencabulan di Jombang ini akhirnya berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke Polisi.***