Donor Darah Apakah Membatalkan Puasa, Cek Faktanya dan Berikut Penjelasan Dokter PMI Banjarnegara

22 Maret 2023, 18:54 WIB
Unit Donor Darah PMI Banjarnegara buka 24 jam setiap hari dan siap melayani pendonor darah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah /doc. PMI Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Donor darah adalah proses pengambilan darah yg dilakukan pada seseorang yang sehat dengan metode khusus untuk kemudian diproses dan disimpan untuk selanjutnya ditranfusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Donor darah tidak dapat dilepaskan dari suntikan pada bagian tangan, oleh karenanya hal ini membuat umat muslim bertanya-tanya apakah donor darah adalah aktivitas yang dapat membatalkan puasa atau tidak.

Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, donor darah tidak membuat ibadah puasa seseorang batal.

Baca Juga: Ramuan Herbal Antri Kram dan Kesemutan, Bahan Mudah, Murah, dan Ada di Dapur Looh!

Hal tersebut juga dikuatkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa pengeluaran darah dari orang yang sedang berpuasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Proses donor darah memang melukai tubuh karena bertujuan untuk mengambil darah dari tubuh orang tersebut atau sering disebut sebagai pendonor.

Donor darah tidak haram sebab melukai tubuh berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan secara syariat.

Baca Juga: Gebyar Ramadhan di MAJT Gelar Berbagai Kegiatan Islami , Catat Jadwal Selengkapnya

Berbeda jika kita melukai tubuh tanpa adanya tujuan yang jelas hukumnya adalah haram.

Hal tersebut juga merujuk pada pendapat mayoritas ulama dan Hanabilah, persoalan menjadi jelas bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.

Sementara itu Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banjarnegara dr. Syarah Mutia Dewi mengatakan, kegiatan donor darah dilakukan melalui metode kedokteran dengan prinsip aman bagi pendonor dan pasien.

Baca Juga: Ada 5 Keistimewaan Surat Al Baqoroh, Cek Nomor 3 Sering Dibaca...

“Donor darah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, karena tidak ada perihal yang membatalkan sesuai syariat,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, apabila pendonor merasa ragu atau takut lemas setelah mendonorkan darahnya maka bisa disiasasti untuk berdonor pada malam hari.

“Masyarakat yang takut menjadi lemas atau ragu bisa mendonorkan darahnya setelah waktu berbuka atau setelah sholat tarawih,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, PMI Kabupaten Banjarnegara melakukan inovasi selama bulan Ramadhan dengan menggeser waktu berdonor menjadi malam bagi kelompok-kelompok darah potensial.

Baca Juga: Ditemui Bawaslu Banjarnegara! Pedagang Agro Eduwisata Saekong Wanadadi Jadi Sasaran Patroli Kawal Hak Pilih

Langkah tersebut tentunya dengan alasan untuk menjaga angka ketersediaan stok darah selama bulan Ramadhan.

“Donor darah malam hari mungkin lebih baik dikarenakan secara metabolisme tubuh sudah terisi makanan dan cairan yg cukup dan secara psikologis mindset pendonor juga akan lebih siap,” lanjut Syarah.

Pihaknya menambahkan, beberapa hari jelang Ramadhan ini, angka ketersediaan darah di PMI Kabupaten Banjarnegara masih aman dapat memenuhi permintaan dari beberapa rumah sakit.

Untuk itu, masyarakat dan pendonor dihimbau untuk tetap melakukan rutinitas donor darah sesuai waktu yang ditentukan meski di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Luar biasa! SMPN 3 Pagedongan Masuk Sepuluh Sekolah Inspiratif di Kabupaten Banjarnegara

“Kebutuhan tranfusi darah tidak dapat diduga dan tidak dapat ditunda, untuk itu mari bersama-sama kita peduli sesama,” pungkasnya.***

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler