Bupati Jeje: Saya Tindak Tegas Pelaku Pungli, Imbas Guru ASN di Pangandaran yang Berujung Intimidasi...

11 Mei 2023, 07:47 WIB
Guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani. Bupati Jeje: Saya Tindak Tegas Pelaku Pungli, Imbas Guru ASN di Pangandaran yang Berujung Intimidasi... /Kolase dari Instagram Husein Ali Rafsanjani/

BANJARNEGARAKU.COM - Lepas mendapatkan laporan pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyebutkan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru. Sehingga membuat seorang guru tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai ASN karena diintimidasi.

"Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan," kata Bupati Pangandaran Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: TERBARU! KPU Revisi Aturan Pembulatan 30 Persen Kebawah untuk Caleg Perempuan pada Pemilu 2024

Jeje Wiradinata mengaku sudah mendapatkan laporan yang diajukan oleh seorang guru ASN di Pangandaran Husein Ali Rafsanjani mengenai pungli untuk kegiatan latihan dasar bagi CPNS lalu.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 11 Mei 2023, Guru ASN di Pangandaran Laporkan Pungli Berujung Intimidasi, Bupati: Saya akan Menindak Tegas.

Husein, lanjut Jeje, dilaporkan sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN guru karena merasa diintimidasi oleh pihak tertentu tentang laporan kasus pungli tersebut.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura

"Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa sebetulnya yang terjadi," kata Bupati.

Surat Pengunduran Diri Belum Diterima Bupati

Terkait mengusulkan surat pengunduran dirinya, kata Bupati, juga belum mendapatkan, berkasnya juga tidak ada di meja untuk persetujuan kepala daerah, sehingga Husein statusnya masih ASN guru.

"Sampai hari ini tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan dan jelas alasannya," katanya.

Baca Juga: Kemarin Mbah Slamet Tohari, Kini Warga Banjarnegara Aniaya, Mutilasi, dan Cor Warga Semarang

Ia mengungkapkan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru tentu menyayangkan adanya guru yang mengundurkan diri di tengah kebutuhan guru saat ini.

Guru di Pangandaran, kata dia, tahun 2022 tercatat ada sekitar 500 orang yang pensiun, sehingga Pangandaran membutuhkan guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di Pangandaran.

Ia menyampaikan Pemkab Pangandaran mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.

 

Adanya kasus pungli dan merasa diintimidasi kemudian guru tersebut memilih mengundurkan diri, Bupati menyayangkannya, karena menjadi ASN tidak mudah, begitu juga pemerintah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi guru.

"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler