8 Fraksi DPR Gelar Pertemuan Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Ini Kata Fraksi PDIP...

31 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024: 8 Fraksi DPR Gelar Pertemuan Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Ini Kata Fraksi PDIP... /Nurmawati Ikromah/Wartasidorjo.com

BANJARNEGARAKU.COM - Delapan fraksi di DPR RI yang menolak sistem Pemilihan Umum (Pemilu) coblos partai atau proporsional tertutup menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-Undang (UU). Namun, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengaku tidak khawatir akan hal tersebut.

Said, sampaikan hal itu, untuk merespon digelarnya kembali pertemuan delapan fraksi di DPR RI untuk membahas gugatan sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Mengenal Aulia Akbar, Desainer Grafis Bandung Pembuat Logo IKN Nusantara, Ini Profilnya...

"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu," ungkap Said saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 31 Mei 2023.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat.com pada 31 Mei 2023, 8 Fraksi DPR Gelar Pertemuan Tolak Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Endingnya Gak Bisa Ditolak.

Ditambahkan Said Ketua DPP PDIP ini, jadi pertemuan setiap partai politik menjadi hal yang wajar. Kata Said, bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat.

Baca Juga: Satelit Korea Utara Jatuh ke Laut setelah Roket Gagal Meluncur ke Ruang Angkasa

"Pertemuan dan sebagainya diantara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama," katanya.

Sepakat Pemilu Damai

Dikatakan Said, PDIP ingin secara bersama-sama kolektif di DPR itu memandang keputusan MK soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) coblos partai yang final.

Baca Juga: PPIH Ingatkan Penyedia Katering Jemaah Haji yang Telat Akan Dikenai Sanksi

"Endingnya itu kan gak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat. Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat," ucapnya.

Untuk itu, Said meyakini delapan Parpol yang menolak proporsional tertutup tidak akan sejauh itu menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-undang (UU).

"Kawan kawan kan ngerti rambu rambunya. Itu hanya pernik pernik dari kawan kawan saja. Karena seperti bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik pernik saja.

Baca Juga: China Pasar Terbesar Tesla Model Y, Mobil Sport Listrik Terlaris di Dunia

Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang undang yang sudah ada di mahkamah konstitusi," pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler