Oknum Polri Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal, Terima Komisi Rp612 Juta

21 Juli 2023, 15:16 WIB
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja. /PMJ/ Fajar/

BANJARNEGARAKU.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan adanya oknum Polri yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal yang dilakukan di Kamboja.

 

Oknum tersebut berinisial M dengan pangkat Aipda. Dari keterlibatannya tersebut, Aipda M menerima uang sebesar Rp612 Juta dari para tersangka.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta, ini menipu pelaku-pelaku ini yang menyatakan yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Haryadi dikutip Banjarnegaraku.com dari PMJNews.

Baca Juga: Dokter Ahli Sebut Luka Saraf David Ozora Permanen, Ini Tak Bisa Pulih 100 Persen...

Dalam kasus ini, Aipda M berperan untuk menghalangi proses penyelidikan dengan cara berusaha untuk mencegah.

"Oknum anggota Polri atas nama Aipda M, ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Aipda M juga menyarankan pada para tersangka untuk membuang hp dan berpindah-pindah tempat guna untuk menghindari pengejaran polisi.

Baca Juga: Viral! Video Anggota DPRD DKI Ketahuan Diduga Main Slot saat Sidang Paripurna: 'Enggak Ada Itu Main Slot-slot'

Selain oknum dari pihak Polri, terdapat juga satu oknum anggota imigrasi yang terlibat dalam kasusbjual beli ginjal ini. Oknum Imigrasi tersebut adalah AH.

AH menerima sejumlah uang Rp3,2 juta sampai dengan Rp3,5 per pendonor yang diberangkatkan dari Bali.

Dalam kasus ini, terdapat 12 orang tersangka, yakni R, DS,MAF,HA,ST,H,HS,GS,EP, dan LF. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah oknum Polri dan Oknum Imigrasi.

Sebelumnya diberitakan adanya kasus TPPO penjualan ginjal skala internasional Bekasi-Kamboja. Hengki mengatakan para pelaku menjaring korbannya melalui media sosial Facebook.

"Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," ucap Hengki.***

Editor: Ali A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler