Dalam Waktu Dekat Gibran akan 'Di-Golkar-kan', Sekjen PDIP Sudah Dihubungi Golkar....

6 November 2023, 13:26 WIB
Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Hasto Kristianto (kanan). Dalam Waktu Dekat Gibran akan 'Di-Golkar-kan', Sekjen PDIP Sudah Dihubungi Golkar.... /Kolase Foto FLORES TERKINI/ANTARA-Anis Efizudin dan Pikiran Rakyat-Boy Darmawan

BANJARNEGARAKU.COM - Terbaru nasib Gibran Rakabuming Raka, jika beberapa waktu yang lalu ada tarik ulur dan silang pendapat, akhirnya ada kepastian. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Gibran Rakabuming Raka akan merapat ke Partai Golkar dalam waktu dekat. Dia mengaku sudah dihubungi Airlangga Hartarto terkait rencana ini.

“Saya juga sudah menerima telepon dari Mas Airlangga saat itu Ketua Umum Golkar bahwa Mas Gibran ini dikuningkan di-Golkar-kan,” katanya usai menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) PDIP di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 5 November 2023.

Baca Juga: Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Dilansir banjarnegaraku.com dari Pikiranrakyat.com pada 6 November 2023, Gibran akan 'Dikuningkan' dalam Waktu Dekat, Golkar Sudah Hubungi PDIP.

Gibran dianggap meninggalkan PDIP, karena telah mencalonkan sebagai pendamping Prabowo Subianto. Menurut Hasto mengatakan, Gibran juga sudah pamit ke petinggi partai beberapa waktu lalu.

“Otomatis Mas Gibran, karena mencalonkan bersama Bapak Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan,” kata Hasto.

Baca Juga: Tak Sekedar Menginap: Pengalaman Unik Bermalam di Bukit Tengtung Baturraden

“Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan yaitu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar,” katanya melanjutkan.

Ditambahkan Hasto, dalam aturan PDIP, seorang kader tidak boleh diusung sebagai capres atau cawapres oleh partai lain. Jika pencalonan ini terjadi, maka kader tersebut melanggar aturan partai dan diartikan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.

“Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tidak boleh diusung oleh partai politik yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang. Ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam pilkada sehingga di dalam pilpres pun, maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda,” ujar Hasto.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Svargabumi Borobudur, Surga di Bumi Magelang

Pasangan tersebut sudah lebih dulu dideklarasikan oleh PDIP dan koalisi sebelum Gibran menjadi cawapres Prabowo. Pada kesempatan tersebut, Hasto juga mempertanyakan etika politik Gibran saat PDIP sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres. 

“Jadi berdasarkan konstitusi, capres dan cawapres diusung partai politik atau gabungan partai politik. Dan PDI Perjuangan, PPP, dan Perindo, Hanura sudah mengusung Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” ujar Hasto.

Gibran Kembalikan KTA

Usai menghadiri deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali pada Sabtu lalu, Hasto mengonfirmasi bahwa Gibran sudah mengembalikan KTA-nya ke perwakilan ke DPC PDIP Solo.

Baca Juga: Sering Sakit Lutut? Warga Banjarnegara Perlu Tahu, Penyebab dan Gejala Kelainan Sendi Lutut...

"Sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," ucap Hasto.

Sesuai aturan partai, disebutkan bahwa seorang kader tidak boleh memiliki keanggotaan di dua partai politik, termasuk Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sering Sakit Lutut? Warga Banjarnegara Perlu Tahu, Penyebab dan Gejala Kelainan Sendi Lutut...

"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," ucapnya pada 4 November 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler