Saking terobsesinya dengan kartun hentai, tersangka juga memaksa korban untuk memperagakan sejumlah adegan yang ada di dalam video kartun hentai miliknya.
Diberitakan sebelumnya, modus yang dilakukan tersangka sebelum melancarkan aksinya adalah mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku.
Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan Covid-19 Nasional Meningkat
Sesampainya di ruang seni musik, tersangka mengunci pintu dari dalam dan mengajak korban mengobrol.
Tersangka juga diperlihatkan video rekaman kakak kelas korban yang sebelumnya pernah dirudapaksa oleh tersangka.
"Lalu tersangka memeluk korban dari belakang. Saat korban berteriak dia membungkam mulutnya dan memegangi tangannya hingga tak berdaya,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Terkejut, Temukan Harga Minyak Goreng Tak Sesuai Aturan
Tersangka lalu menunjukan video kakak kelasnya lagi dan mengancam korban sambil melucuti baju seragamnya.
"Tersangka mengancam korban jika tidak mau melayani maka akan diberi nilai jelek dan video dengan korban yang direkam tersangka akan disebarkan," tambahnya.
Kejadian tersebut lantas direkam oleh tersangka menggunakan laptop milik sekolah.