“Sesuai arahan dan instruksi Bapak Presiden, LKPP melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan UMK-Koperasi untuk masuk ke sistem belanja pemerintah, ke e-Katalog maupun instrumen lain seperti Bela Pengadaan yang juga banyak mengakomodasi UMKM,” ujar Kepala LKPP Abdullab Azwar Anas, Jumat 25 Maret 2022.
Anas mengatakan, beberapa langkah dilakukan LKPP. Pertama, memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-Katalog, baik itu e-Katalog nasional maupun lokal.
Baca Juga: Nama-nama Bangunan Tua di Tangerang, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 8 Halaman 96 98 97 99
Di e-Katalog Nasional, misalnya, kini dalam proses meringkas alur penayangan produk yang sebelumnya butuh 8 tahap menuju hanya 2 tahap saja.
Demikian pula soal e-Katalog Lokal yang berperan mendorong pemerataan ekonomi lokal dan menumbuhkan pengusaha daerah.
Sebelumnya tidak banyak pemda yang memiliki e-Katalog Lokal karena berbagai faktor. Maka atas saran arahan Presiden Jokowi dan Kemenko Marves, LKPP menyederhanakan beberapa syarat.
“Mekanisme pengelolaan katalog lokal disederhanakan dari sebelumnya 4 tahapan menjadi 1 tahapan saja. Sekarang semuanya otomatis ditetapkan sebagai pengelola.
Nah di sanalah kesempatan pengusaha daerah, UMKM daerah, untuk masuk,” papar Anas.
Langkah kedua, sambung Anas, LKPP sedang menyiapkan pengembangan sistem pada rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah baik kementerian/lembaga/pemda.