Ramadhan dan Idul Fitri 2022, Tarawih dan Mudik Boleh, Begini Selengkapnya

- 29 Maret 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi - Ramadhan dan Idul Fitri 2022, Tarawih dan Mudik Boleh, Begini Selengkapnya
Ilustrasi - Ramadhan dan Idul Fitri 2022, Tarawih dan Mudik Boleh, Begini Selengkapnya /Antara/Fauzan  

BANJARNEGARAKU – Pasca konferensi pers virtual melalui Istana Negara Rabu, 23 Maret 2022 Presiden Joko Widodo mengumumkan tradisi mudik dan tarawih diperbolehkan.

Tarawih dan mudik merupakan kebiasaan melekat yang dilaksanakan ummat muslim selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Tanpa tarawih dan mudik, Ramadhan dan Idul Fitri terasa kurang afdhal. Tahun 2022 Indonesia mengalami trend penurunan pandemi.

Baca Juga: Kapan Dimulainya Puasa Ramadhan 1443 Hijriah, Berikut Jawabannya

Hal ini membuat pemerintah percaya diri untuk melonggarkan kebijakan covid-19 di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Tradisi tersebut sudah terhenti dan dilarang pemerintah selama dua tahun sejak covid-19 melanda.

Tujuannya untuk mencegah merebaknya virus dari kota ke daerah.

Mudik tahun sebelumnya berbarengan dengan melonjaknya varian delta.

Baca Juga: Mengidentifikasi Sifat Campuran, Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Tema 9 Halaman 37, 38

Sementara tahun ini lonjakan varian omicron terpantau mengalami trend penurunan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah